Polsek Winongan bersama Gugus Tugas Ketahanan Pangan melaksanakan pemantauan lahan pertanian holtikultura di Desa Menyarik, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Rabu 27 Mei 2026 pukul 10.15 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, khususnya program swasembada pangan non-percontohan.
Kapolsek Winongan melaporkan langsung kepada Kapolres Pasuruan bahwa pemantauan difokuskan pada komoditas jagung yang menjadi salah satu tanaman pangan strategis. Selain jagung, pemantauan juga mencakup lahan kacang dan padi milik warga setempat. Langkah ini bertujuan memastikan kondisi tanaman tumbuh optimal, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta mendorong petani agar produktivitas pertanian tetap terjaga.
“Kegiatan ini bukan untuk lokasi percontohan, tetapi menyasar lahan pertanian milik masyarakat langsung. Kami ingin memastikan program ketahanan pangan berjalan hingga ke tingkat desa,” ujar Kapolsek Winongan dalam laporannya.
Pemantauan dilakukan secara langsung di lapangan dengan berdialog bersama petani. Petugas mendengarkan kendala terkait pupuk, pengairan, dan hama penyakit tanaman. Pendekatan humanis ini diharapkan memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas pangan daerah.
Laporan kegiatan juga disampaikan sebagai tembusan kepada Waka Polres Pasuruan, Kasat Binmas, dan Kasat Samapta Polres Pasuruan agar menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut. Polsek Winongan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program ketahanan pangan sesuai arahan pimpinan Polri dan pemerintah pusat.
Dengan adanya pemantauan rutin, diharapkan hasil pertanian di Desa Menyarik dapat berkontribusi nyata terhadap ketersediaan pangan di wilayah Pasuruan dan mendukung kemandirian pangan nasional. Sult/hms
.png)