Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia dan ketahanan pangan daerah melalui dukungan penuh terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, yakni Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., saat menghadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (02/06/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Hasan Basri Harahap, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, S.H. dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati atas dua Ranperda Pemerintah Daerah serta pendapat Bupati terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Katamso menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang telah menginisiasi dua regulasi strategis sebagai fondasi pembangunan daerah jangka panjang.
Menurutnya, Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan menjadi instrumen penting dalam mengarahkan kebijakan kependudukan yang terintegrasi dengan berbagai program pembangunan daerah.
“Penduduk merupakan modal dasar sekaligus subjek utama pembangunan. Karena itu, pengelolaan kependudukan harus dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan agar mampu menciptakan pembangunan yang berkualitas dan berdaya saing,” ujar Katamso.
Ia menjelaskan, regulasi tersebut nantinya diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah, mulai dari percepatan penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga persiapan menghadapi bonus demografi yang diprediksi menjadi peluang besar bagi kemajuan daerah.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menilai penyusunan regulasi tersebut perlu diselaraskan dengan RPJMD, RPJPD, serta kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi agar implementasinya berjalan efektif dan tepat sasaran.
Selain isu kependudukan, Pemkab Tanjung Jabung Barat juga memberikan perhatian serius terhadap penguatan ketahanan pangan daerah melalui Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
Menurut Wakil Bupati, keberadaan cadangan pangan daerah memiliki peran strategis dalam menjamin ketersediaan pangan masyarakat, terutama saat menghadapi kondisi darurat, bencana alam, kerawanan pangan, maupun gejolak harga di pasaran.
“Cadangan pangan daerah merupakan instrumen penting untuk menjaga stabilitas dan menjamin masyarakat tetap memperoleh pangan yang cukup, aman, bermutu, dan terjangkau. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terencana, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Katamso menambahkan, dukungan terhadap kedua Ranperda tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam membangun fondasi pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Ia berharap pembahasan kedua Ranperda dapat berjalan lancar melalui sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif sehingga menghasilkan produk hukum yang berkualitas, aspiratif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami optimistis kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah akan melahirkan regulasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi pijakan kuat bagi kemajuan Tanjung Jabung Barat di masa mendatang,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Polres Tanjung Jabung Barat, perwakilan Kodim 0419/Tanjab, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pimpinan instansi vertikal, perwakilan perbankan, serta insan pers.
(Hermanto)
.png)