Notification

×

Iklan

Iklan

Lima Hakim PN Muara Bulian Dimutasi Usai Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Jumat, 15 Agustus 2025 | Agustus 15, 2025 WIB | Last Updated 2025-08-15T11:30:43Z





BATANG HARI – Pers One JAMBI 


Lima hakim Pengadilan Negeri (PN) Muara Bulian dimutasi ke sejumlah daerah di luar Provinsi Jambi setelah dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) RI. Laporan tersebut terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani perkara gugatan Nomor 18/PDT.G/2024/PN.Mbn.


Perkara ini sempat menuai sorotan karena majelis hakim yang diketuai Ruben Barcelona Harianja, bersama dua hakim anggota, dinilai mengabaikan sejumlah fakta persidangan dan temuan lapangan. Hal tersebut mendorong pihak penggugat, yang berasal dari komunitas Suku Anak Dalam (SAD) Marga Kubu Lalan, untuk melapor ke KY dan Bawas MA pada 28 Mei 2025.


Humas PN Muara Bulian, Cakra Budi Prasetyo, membenarkan adanya mutasi tersebut.

“Iya, ada lima hakim di PN Muara Bulian yang dimutasi ke tempat baru,” ujarnya, Senin (11/8/2025).


Menurut Cakra Budi, mutasi ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang telah direspons oleh KY dan Bawas MA. Kelima hakim tersebut dipindahkan ke beberapa daerah, antara lain Tanjung Pandan dan Bali. Namun, ia enggan membeberkan secara resmi nama-nama hakim yang dimaksud, dengan alasan informasi lengkap dapat dilihat melalui situs resmi pengadilan.


“Pindahnya lima hakim ini merupakan kebijakan pimpinan, dan sudah menjadi bagian dari tugas kami untuk menjalankan penugasan di tempat baru,” tambahnya.


Menanggapi hal ini, tokoh masyarakat setempat, Mahmud Irsyad, menyayangkan dugaan ketidakprofesionalan yang membuat nama PN Muara Bulian tercoreng.

“Kredibilitas dan profesionalitas hakim sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik. Jika hal ini tercederai, wajar jika kepercayaan masyarakat terhadap putusan pengadilan menjadi menurun,” ujarnya.


(Hermanto)