Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan BKKD 2025: Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas

Jumat, 12 September 2025 | September 12, 2025 WIB | Last Updated 2025-09-12T12:10:31Z


BOJONEGORO – Pers One JAWA TIMUR 


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Malowopati, Jumat (12/9/2025). Kegiatan ini dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, 28 camat, serta 336 kepala desa se-Kabupaten Bojonegoro.


Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Drs. Nur Sujito, M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan pelaksanaan BKKD berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan hukum. Ia menegaskan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada aparatur desa sebagai pengelola bantuan sekaligus meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.


“Harapannya, seluruh pengelola mampu menjalankan setiap tahapan dengan benar, sehingga tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan bantuan,” ujar Sujito.


Dalam arahannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, camat, dan perangkat desa demi kelancaran program. Ia mengingatkan para peserta agar benar-benar memahami setiap pengarahan dalam bimbingan teknis sehingga manfaat program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.


“Seluruh proses harus dijalankan dengan benar agar masyarakat dapat menikmati hasilnya dengan baik. Karena itu, diperlukan satgas yang mendampingi setiap tahapan, mulai dari pelaksanaan hingga pelaporan, sehingga kualitas hasil sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan dan dianggarkan,” tegas Bupati.


Sementara itu, Wakil Bupati Nurul Azizah menambahkan, Pemkab Bojonegoro akan membentuk Tim Mitigasi Risiko atau Tim Risiko Dini yang beranggotakan jajaran pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan untuk mendampingi pelaksanaan BKKD 2025.


Ia menjelaskan, kegiatan akan dilaksanakan dengan pola swakelola berbasis padat karya, sedangkan pengadaan material dilakukan melalui mekanisme lelang di tingkat desa. “Kami minta seluruh peserta mematuhi mekanisme yang telah disampaikan narasumber, agar pelaksanaan BKKD tahun 2025 lebih baik dibanding tahun sebelumnya,” ucapnya.


Melalui sosialisasi ini, Pemkab Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk mendorong pengelolaan bantuan keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Published : Zulkarnain