Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur Lantik 35 Advokat PERADIN: Momentum Bersejarah, Sumpah Mandiri Pertama di Surabaya

Kamis, 16 Oktober 2025 | Oktober 16, 2025 WIB | Last Updated 2025-10-16T10:37:24Z


SURABAYA — Pers One JAWA TIMUR 

Sejarah baru tercipta bagi dunia advokat di Jawa Timur. Untuk pertama kalinya, Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) melalui Badan Pengurus Wilayah (BPW) Jawa Timur melaksanakan sumpah advokat secara mandiri, tanpa bergabung dengan organisasi advokat lainnya. Prosesi sakral ini digelar di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, dan diikuti oleh 35 advokat baru dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan ke-21 dan ke-22.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Bapak Sujatmiko, S.H., M.H., yang sekaligus memberikan arahan penting tentang tanggung jawab moral dan etika profesi advokat di era digital.

Dalam sambutannya, Sujatmiko menegaskan bahwa pelaksanaan sumpah advokat secara mandiri oleh PERADIN merupakan langkah maju dalam memperkuat profesionalitas dan kemandirian organisasi advokat di Jawa Timur.

“Pelantikan secara mandiri ini menjadi simbol kematangan organisasi dan penghormatan terhadap nilai-nilai luhur profesi advokat. Kami ingin prosesi ini lebih fokus, khidmat, dan memiliki makna spiritual yang mendalam,” ujar Sujatmiko.



Langkah bersejarah ini sekaligus menjadi implementasi dari gagasan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur untuk menjadikan pelantikan dan pengambilan sumpah advokat lebih terarah, sakral, serta berorientasi pada integritas profesi.


Hadir dalam acara tersebut sejumlah pengurus teras BPW PERADIN Jawa Timur, antara lain:

Drs. EC. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H. selaku Ketua BPW PERADIN Jatim,

Noveriana, S.H. selaku Wakil Sekretaris,

Ferdi Wijaya, S.E., S.H., M.H. sebagai Bendahara,

Dienda Nia D., S.H. sebagai Wakil Bendahara,

serta Dr. Lucia S. Napitupulu, S.H., M.H., Ketua Komisi Pendidikan.


Selain itu, Bapak Tjuk Harijono, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) PERADIN, turut hadir mewakili pimpinan pusat dan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan monumental ini.

Sebelum prosesi pengambilan sumpah dilakukan, para calon advokat mendapatkan sosialisasi mengenai sistem E-Court, yang kini menjadi bagian penting dalam transformasi digital peradilan di Indonesia. Materi sosialisasi tersebut diharapkan dapat membekali para advokat baru untuk lebih adaptif terhadap sistem administrasi dan layanan peradilan berbasis elektronik.

Ketua BPW PERADIN Jawa Timur, Drs. EC. Bambang Rudiyanto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan sumpah advokat mandiri pertama ini.

“Momentum ini bukan hanya seremoni, tetapi juga tonggak sejarah yang menunjukkan bahwa PERADIN Jawa Timur siap berdiri tegak sebagai organisasi advokat yang mandiri, profesional, dan berintegritas,” ujarnya.



Pelantikan dan sumpah advokat PERADIN Jawa Timur ini menjadi simbol kemandirian, profesionalisme, dan penguatan nilai etika dalam profesi hukum. Dengan semangat baru ini, para advokat diharapkan mampu menjalankan amanah konstitusi untuk menegakkan keadilan, kebenaran, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat secara jujur dan bertanggung jawab. (Red/Agung)